Alat Pelindung Diri (APD) adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja.
APD harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku dan harus dipakai oleh pekerja pada semua pekerjaan sesuai dengan jenis pekerjaannya. Dasar hukum yang mengatur tentang pemakaian APD secara umum dicantumkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri. Untuk peraturan APD secara spesifik pada bidang konstruksi dicantumkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
Komponen Alat Pelindung Diri Di Tempat Kerja Bidang Konstruksi
APD terdiri dari berbagai komponen untuk melindungi bagian tubuh yang berbeda, seperti Alat Pelindung Kepala, Alat Pelindung Mata, Alat Pelindung Telinga, Alat Pelindung Pernafasan, Alat Pelindung Tangan, Pakaian Pelindung, dan Alat Pelindung Kaki. Ilustrasi lengkap dapat dilihat dari
Alat Pelindung Mata dan Wajah
Alat pelindung mata dan wajah diperlukan oleh setiap orang pada proyek konstruksi untuk melindungi dari lemparan benda kecil, pengaruh cahaya, pengaruh radiasi tertentu dan percikan cairan. Contoh alat pelindung mata adalah googles, dan kacamata. Sedangkan, contoh alat pelindung wajah adalah visor, masker full face, topeng las.
Alat Pelindung Telinga
Alat pelindung telinga terkadang dibutuhkan di lokasi proyek konstruksi ketika terdapat suara bising yang dapat menganggu kesehatan telinga. Sumbat telinga atau ear plug dapat mengurangi intensitas suara 10 sampai dengan 15 dB dan tutup telinga (ear muff) dapat mengurangi intensitas suara 20 sampai dengan 30 dB. Ear plug yang baik adalah menahan frekuensi tertentu saja, sedangkan frekuensi untuk bicara biasanya (komunikasi) tak terganggu.
Alat Pelindung Kaki
Sepatu keselamatan kerja merupakan alat pelindung kaki yang melindungi kaki dari bahaya kejatuhan benda-benda berat, percikan cairan, tertusuk oleh benda-benda tajam atau resiko terpleset. Contoh alat pelindung kaki antara lain boot, sepatu anti listrik, sepatu anti licin, dan Steel Toe Boots (sepatu khusus yang diberi pelat besi untuk melindungi jari-jari kaki dari kejatuhan dan benturan benda-benda bahan bangunan).
Alat Pelindung Tangan
Sarung tangan merupakan alat pelindung tangan pada proyek konstruksi. Sarung tangan melindungi tangan dari bahaya paparan cairan tubuh, menghindari luka lecet, luka teriris, luka terkena bahan kimia dan terhadap temperatur ekstrim.
Beberapa jenis sarung tangan yang digunakan di tempat kerja konstruksi sebagai berikut :
- Sarung Tangan Kulit, digunakan untuk pekerjaan pengelasan, pekerjaan pemindahan pipa dll. Berfungsi untuk melindungi tangan dari permukaan kasar
- Sarung Tangan Katun, digunakan pada pekerjaan besi beton, pekerjaan bobokan dan batu, pelindung pada waktu harus menaiki tangga untuk pekerjaan ketinggian
- Sarung Tangan Karet, digunakan untuk pekerjaan listrik yang dijaga agar tidak ada yang robek supaya tidak terjadi bahaya kena arus listrik
- Sarung Tangan Asbes/Katun/Wool, digunakan untuk melindungi tangan dari panas dan api
Alat Pelindung Pernapasan
Pernafasan merupakan salah satu sistem organ pekerja proyek konstruksi yang juga harus dilindungi dengan mencegah potensi kerusakan organ pernafasan. Sumber bahaya seperti pencemaran di udara yang disebabkan oleh virus, bakteri, partikel debu, kabut, asap atau uap logam terkadang ada pada lokasi proyek konstruksi. Penentuan kebutuhan pelindung pernapasan tergantung pada jenis gangguan pernafasan. Contoh pertama alat pelindung pernapasan adalah masker yang digunakan untuk melindungi pernapasan dari asap, debu, dan bau bahan kimia ringan. Sedangkan alat pelindung pernapasan respirator melindungi pernapasan dari uap dan gas berbahaya, partikel mist, atau partikel fume.
Alat Pelindung Ketinggian
Sabuk pengaman merupakan alat pelindung jatuh perorangan yang digunakan pada lokasi proyek konstruksi. Sabuk pengaman berfungsi untuk melindungi tubuh dari kemungkinan terjatuh. Sabuk pengaman biasanya digunakan pada pekerjaan konstruksi di ketinggian dan pekerjaan memanjat. Ada beberapa macam safety harness atau sabuk pengaman, yaitu penunjang dada (chest harness), penunjang dada dan punggung (chest waist harness) dan penunjang seluruh tubuh (full body harness). Harness yang digunakan pada tubuh akan dihubungkan dengan tali pengaman yang dikaitkan pada besi penopang beban.
Pakaian Pelindung (Rompi)
Pakaian pelindung juga digunakan untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuh dari percikan cairan tubuh dan suhu panas atau dingin. Contoh pakaian pelindung adalah baju, rompi, dan celemek yang biasanya terbuat dari bahan-bahan bersifat kedap terhadap cairan dan bahan kimia, seperti bahan plastik atau karet. Klasifikasi pakaian pelindung dapat dilihat dari warna pakaian pelindung. Pakaian pelindung dibedakan berdasarkan banyak kategori, seperti jenis proyek, jenis identitas pegawai, dan lainnya. Yang terpenting, pakaian pelindung harus memiliki visibilitas yang tinggi agar para pekerja yang memakainya mudah terlihat dan dikenali.
No comments:
Post a Comment